Salah
satu sudut jalan Stadion Maulana Yusuf (25/4), dimana jalan ini sangat berbahaya
saat malam hari karena jalan yang sepi dan kurangnya lampu penerangan. (MAO)
SERANG (25/4) –Para pelaku penjabretan
kini memang sudah banyak dimana-mana. Namun hal ini menimpa salah satu
pengendara sepeda motor yang sedang melintas di salah satu sudut jalan Stadion Maulana
Yusuf.
Menurut Tetty selaku
saksi sekaligus teman korban yang dijabret, para pelaku melakukan aksinya pada
senin pukul 00:25 WIB. Ia menjelaskan bahwa pelaku sebanyak dua orang dengan menggunakan
sepeda motor lalu pelaku pun langsung menjambret tas korban. Mereka pun sempat mengejar
pelaku tersebut, namun sampai di lampu merah ciceri mereka kehilangan jejak pelaku,
atas kejadian ini mereka mengalami kerugian kurang lebih Rp.3,5juta.
Brigadir Dagus selaku
anggota kepolisian polsek serang mengatakan, untuk kasus ini masih terus dikembangkan.Pasal
yang akan di kenakan ialah pasal 365 KUHP dengan kurungan paling lama 7 tahun.
Kejadian penjabretan sering terjadi karena ada kesempatan bagi para pelaku untuk
melakukan aksinya dan karena korban menaruh tasnya dalam posisi miring dan tidak
menaruhnya di tengah. Bagi para masyarakat di Serang dan sekitarnya, jangan melewati
tempat yang sepi dan jangan menaruh tas ataupun perhiasan yang mencolok agar
terhindar dari penjambretan. (MAO/UVI/YOURNALISTIC)