Ratusan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) berdemo di
depan kantor pemerintahan KP3B untuk menuntut beberapa permintaan dari
pemerintah (1/5).
SERANG-Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1/5/17 kemarin diwarnai
aksi demo di berbagai wilayah. Salah satunya Kota Serang, tepatnya di kantor
pemerintahan yang berpusat pada kawasan KP3B ini dipenuhi oleh ratusan massa
yang terdiri dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Mereka menuntut hak-hak
mereka yang terabaikan. (1/5)
Demo berlangsung selama beberapa jam dari pukul setengah sepuluh hingga
pukul satu siang. Tidak ada ricuh maupun kekerasan dalam aksi ini. Buruh hanya
berdemo dengan sewajarnya di depan kantor pemerintahan sambil membawa surat
pernyataan yang ditandatangani oleh pemerintah atas hak-hak mereka yang sempat
tidak diperhatikan pemerintah.
“Kita siap-siap dari pukul enam pagi, berangkat pukul setengah delapan
nyampe sini setengah sepuluh pagi. Belum tahu demo ini sampai kapan, belum ada
instruksi dari pak Edi selaku ketua SBSI” Tutur Wirja, pendemo asal Bojonegara.
Diketahui hak-hak buruh masih saja terabaikan oleh pemerintah, juga
banyak penyelewengan-penyelewengan dari perusahaan yang tidak dikontrol oleh
pemerintah. Untuk itu Serikat pekerja menyampaikan dan menyuarakan aspirasi
mereka tentang adanya pelanggaran kepada dinas tenaga kerja untuk menindak
lanjuti perusahaan-perusahaan yang tidak sesuai undang-undang.
“Banyak dari pekerja yang sudah lima sampai sepuluh tahun bekerja masih
berstatus kontrak. Disini serikat pekerja tujuannya membantu menyampaikan
kepada Dinas Tenaga Kerja untuk mengontrol adanya pelanggaran di perusahaan
itu,” kata Edi, ketua Serikat Pekerja.
“Salah satu permintaan para buruh adalah keikutsertaan buruh di kancah
nasional maupun internasional, sehingga eksistensinya tidak seperti diabaikan
oleh pemerintah,”Lanjutnya di sela-sela demo.
Uniknya pada aksi ini, beberapa buruh mengawali aksinya dengan menggelar
dangdutan dan menyenandungkan beberapa lagu yang didengarkan melalui speaker.
Lagu-lagunya merupakan sindiran para pekerja kepada pemerintah Indonesia,
khususnya kota Serang mengenai hak-hak yang masih belum terlaksana.
(UVI/YOURNALISTIC)