Asap tebal dari PT.
Krakatau Steel-Posco mengepul dilangit Cilegon. (foto; liputan6.com)
"Di luar ekses industri yang gampang
terlihat dengan kasat mata, secara geografis, geologis, hidrologis dan demografis,
Provinsi Banten merupakan daerah yang sangat rawan bencana—baik yang disebabkan
oleh alam maupun akibat kecerobohan manusia. Dalam kaitan ini, Kota Cilegon
berada pada posisi yang paling rentan."
CILEGON - Kota Cilegon merupakan basis wilayah industri
di Provinsi Banten. Disebut Kota Baja karena di kota ini terdapat satu-satunya
pabrik baja di Indonesia, dengan kapasitas terbesar di Asia Tenggara, yang
memproduksi tak kurang dari 5,75 juta ton baja per tahun. BUMN ini bernama PT
Krakatau Steel. Selain itu, terdapat tiga BUMN lain di Kota Cilegon. Yakni PT
ASDP yang bergerak di bidang kepelabuhanan, PT Indonesia Power yang memasok
listrik Jawa-Bali. dan PT Krakatau Steel yang memprododuksi baja.
Tidak bisa dipungkiri, pada setiap daerah
ataupun kota yang tumbuh menjadi sentra industri, apalagi industri berat,
terkandung dampak ekonomi dan sosial yang positif sekaligus negatif.
Berbagai pabrik berlomba mengepulkan asap ke
udara dan limbah lainnya yang mencemari daratan dan perairan. Gairah pertumbuhan
industri berat tersebut kini bahkan sudah hampir mencakup seluruh bagian
wilayah pesisir pantai, dari ujung timur sampai ke barat. Beberapa industri
malah berlokasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.
Konsekuensi pesatnya perkembangan industri—mau
tak mau, suka tak suka—berbanding lurus dengan terjadinya kerusakan ekosistem
lingkungan. Di sana sini terjadi penurunan kualitas udara dan kuantitas air,
yang diperparah dengan penebangan pohon untuk memanfaatkan lahan untuk area galian.
“Saya kaget melihat progres aktivitas galian C
di Kepindis. Beberapa tahun lalu kerusakan lingkungannya tidak separah ini.
Kerusakan lingkungan saya perkirakan akan lebih parah jika perusahaan tidak
melakukan rehabilitasi lingkungan seperti penghijauan,” ungkap anggota DPRD
Kota Cilegon, Endang Effendi, sebagaimana yang dikutip dari majalahpeluang.com
Masalah lingkungan yang dirasakan sangat
langsung dan serius saat ini adalah pencemaran udara. Pencemaran udara terjadi
jika komposisi zat-zat yg ada di udara melampaui ambang batas yang ditentukan.
Adanya bahan-bahan kimia yang melampaui batas dapat membahayakan kesehatan
manusia, mengganggu kehidupan hewan dan tumbuhan dan terganggunya iklim (cuaca)
dengan aktivitas manusia dan kemajuan teknologi terutama akibat proses pembakaran
bahan bakar industri.
Harian Banten Post pun mengetengahkan data
bahwa sebanyak 2.934 masyarakat Ciwandan terjangkit ISPA (Infeksi Saluran
Penularan Akut). Padahal, dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.
74/2001 tentang bahan berbahaya dan beracun serta Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 85 Tahun 1999 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun dijelaskan mengenai produk-produk yang dihasilkan oleh industri yang
dikategorikan sebagai limbah berbahaya dan beracun beserta cara pengolahannya.
Selain itu, masalah lingkungan mencuat lainnya
bahkan disorot oleh media nasional adalah banjir di wilayah Kecamatan Ciwandan.
Banjir ini akibat adanya PT. Krakatau Posco.
Perusahaan korea yang berdomisili wilayah di Ciwandan. Akibatnya, air dari
sungai/kali yang mengalir ke muara tidak sebagaimana mestinya, karena ditutup
oleh bangunan PT. Krakatau Posco. Sebelum berdirinya pabrik tersebut, aliran
sungai/kali berjalan dengan lancar, sehingga tidak terjadi banjir.
Seperti dikatakan Fu’ad warga Ciwandan yang
dimuat pada Banten Post, ia mengatakan tidak perlu ada bantuan-bantuan seperti
makanan mie instan ataupun sembako yang lainnya, karena bantuan itu tidak
menyelesaikan masalah keberlanjutan. Yang dibutuhkan ialah bantuan keberlanjutan
seperti solusi untuk tidak terjadi banjir lagi. Salah satunya, pembuatan muara.
Pantaskah Cilegon Disebut Kota Yang Berwawasan
Lingkungan?
Adalah permasalahan tanpa gerak masyarakat,
mengandalkan pemerintah juga bukan jaminan. Melihat Cilegon yang kecil dengan
banyaknya Industri tidak seimbang.
Banyaknya industri di Cilegon seharusnya mampu
mencanangkan program hijau untuk masyarakat. Caranya, buatlah arena ruang hijau
disetiap kelurahan atau kecamatan. Ajak perusahaan untuk bersama-sama
mewujudkan program satu kelurahan satu ruang hijau, minimal satu hektar.
“Cilegon Kota Yang Berwawasan Lingkungan”
jangan hanya tulisan besar dijalanan. Implementasi harus benar-benar dijalankan
secara baik dan continue. Jangan dijadikan ajang seremonial. Kesehatan masyarakat
begitu penting, untuk kelangsungan hidup bersama. Tujuannya, masyarakat sehat
bangsa pun kuat. Baik pemerintah, masyarakat dan industri harus tetap
bersinergi aktif untuk memenuhi kebutuhan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
(MIT)